info.speaksacademy.com

Mempersiapkan Anak-Anak Menghadapi Dunia Hukum

 

Oleh:  Setya Wahyudi

Kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar ungkapan bahwa “hukum dibuat untuk ditaati”. Namun, bagi sebagian besar anak-anak, konsep ini terasa jauh dari kehidupan mereka. Minimnya pemahaman hukum di kalangan anak-anak menciptakan kesenjangan yang serius antara apa yang diharapkan dari mereka sebagai anggota masyarakat dan apa yang mereka pahami tentang aturan yang mengikat kehidupan sosial.

Kesenjangan tersebut bukan hanya soal ketidaktahuan mereka akan peraturan-peraturan, tetapi juga tentang kurangnya akses terhadap informasi hukum yang disajikan dengan cara yang dapat dipahami oleh anak-anak. Sehingga bisa menjadi penyebab mengapa banyak anak-anak melakukan kejahatan, karena ketidaktahuan mereka pada larangan –larangan hukum dan ketidaktahuan ada hukumannya bagi yang melanggar larangan hukum.

Pemahaman hukum  sejak dini sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku yang taat aturan. Tanpa pengetahuan hukum yang memadai, anak-anak mungkin tumbuh dengan sikap yang acuh tak acuh terhadap norma sosial, atau bahkan melanggar hukum tanpa menyadari konsekuensi jangka panjangnya. Sayangnya, pendidikan hukum masih belum menjadi bagian yang terintegrasi dalam proses pembelajaran di sekolah maupun di rumah. Di sinilah letak kesenjangan yang harus segera diisi, demi untuk membentuk generasi yang sadar hukum dan mampu menghargai serta memahami pentingnya aturan dalam kehidupan bermasyarakat.

Mempersiapkan anak-anak untuk menghadapi dunia hukum tidak hanya berarti mengajarkan mereka tentang peraturan-peraturan, tetapi juga tentang hak, tanggung jawab, dan nilai-nilai yang terkandung dalam hukum itu sendiri. Dengan memperkenalkan hukum sejak dini melalui metode yang adaptif dan ramah anak, kita dapat memberikan bekal penting bagi mereka dalam memahami peran hukum dalam menjaga ketertiban sosial serta melindungi hak-hak individu.

Kondisi saat ini yang menyebabkan adanya kesenjangan  pemahaman hukum bagi anak, yaitu: Kurangnya Kurikulum Hukum di Sekolah dan Kerbatasan Akses ke Informasi Hukum.   Materi hukum sering kali tidak menjadi bagian dari kurikulum pendidikan formal dan dampaknya terhadap pemahaman anak.  Kurikulum hukum di sekolah paling tidak membahas  tentang  hukum sebagai norma atau kaidah yang harus dipatuhi dan ada hukuman bagi yang melanggar norma-norma hukum.  Kurangnya kurikulum hukum  bisa menyebabkan anak-anak tidak mengetahui dan memahami  bahwa ada hukum yang mengatur kehidupan mereka.

Dampak minimnya pengetahuan hukum pada Anak, menyebabkan  ketidakpahaman terhadap Hukum, dan anak-anak mungkin melanggar hukum tanpa menyadari konsekuensi jangka panjangnya. Kecenderungan untuk mengabaikan aturan memunculkan  ketidakpatuhan terhadap aturan dan regulasi yang ada.

Upaya – upaya mempersiapkan anak-anak menghadapi dunia hukum,  dapat dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:

Pendekatan Pendidikan Hukum yang Efektif.                                                                       Pendidikan hukum yang efektif dilakukan dengan Integrasi Kurikulum Hukum di Sekolah. Usulan untuk memasukkan pelajaran hukum dalam kurikulum sekolah dengan metode yang interaktif dan sesuai usia. Intergrasi kurikulum hukum bisa dilakukan dengan Penggunaan Media Digital dan Teknologi.  Penggunaan media ini akan mengembangkan  aplikasi edukasi, video, dan game yang mengajarkan hukum dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak

Peran Keluarga dalam Pendidikan Hukum.                                                                            Mempersiapkan  anak-anak menghadapi dunia hukum dengan  cara Pendidikan Hukum di Rumah. Strategi untuk orang tua dalam mengajarkan dasar-dasar hukum dan nilai-nilai moral kepada anak-anak melalui interaksi sehari-hari. Dialog Terbuka  dilakukan  dengan caraorang tua dapat memulai diskusi tentang hukum dan aturan dengan anak-anak mereka.

Kegiatan Ekstrakurikuler dan Komunitas.                                                                            Kegiatan ekstrakurikuler Sekolah seperti: Menerapkan klub hukum, simulasi pengadilan, atau debat di sekolah sebagai cara untuk meningkatkan pemahaman hukum. Lebih lanjut dilakukukan kegiatan Berbasis Komunitas. Seperti mengadakan seminar, lokakarya, dan kegiatan komunitas yang melibatkan penegak hukum untuk edukasi hukum.

Peran Penegak Hukum dalam Pendidikan Anak.                                                                  Keterlibatan penegak hukum seperti Polisi dan Jaksa,  dengan menyusun program di mana penegak hukum berinteraksi dengan anak-anak untuk menjelaskan hukum dalam konteks yang ramah dan mendidik.

Program Kunjungan ke Pengadilan:                                                                                          Mempersiapkan Anak-Anak Menghadapi Dunia Hukum, dilakukan  dengan mengadakan kunjungan ke pengadilan untuk memberikan anak-anak gambaran langsung tentang bagaimana sistem hukum bekerja.  Pengadilan akan berkerja karena ada konflik dari masyarakat atas permintaan, laporan ataupun aduan dari masyarakat  untuk diselesaiakan. Tugas pengadilan ini perlu disosialisasikan kepada anak-anak. Pengadilan sebagai penyalur penyelesaian konflik di masyarakat.

Restorative Justice sebagai Sarana Edukasi.                                                          Kaedah hukum diterapkan pada masyarakat bertujuan pada penciptaan ketertiban dan keteraturan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini sedang menjadi model penyelesaian hukum  pendekatan restorative justice. Pendekatan Restoratif  dalam penyelesaian konflik hukum berupa  mediasi, para pihak dan  bertujuan  untuk pemulihan  dan mengedepankan tanggung jawab para pihak yang berkonflik. Dalam penyelesaian kasus-kasus  Anak, penggunaan  sistem keadilan restoratif sebagai hal yang diutamakan. Oleh karena itu asas pendekatan keadilan restorative  perlu disosialisasikan dan diajarkan pada anak-anak. Dengan penyelesaian keadilan restorative akan berfungsi mendidik anak untuk  bertanggung jawab atas perbuatannya  dan secara konstruktif  ke depan tidak lagi mengulangi perbuatannya.  ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *